MENGAPA DI AWAL ABAD 21 MASIH TERDAPAT FENOMENA PUTUS SEKOLAH?

MENGAPA DI AWAL ABAD 21 MASIH TERDAPAT FENOMENA PUTUS SEKOLAH? - Problem putus sekolah seringkali dianggap masalah akut, karena putus sekolah dapat menyebabkan terjadinya buta aksara embali di dalam masyarakat. Sebagai contoh Mutrofin memberikan ilustrasi anakanak nelayan kelas tiga SD tak lagi dapat membaca dan menulis dengan baik manakala mereka harus berkutat sebagai nelayan mengikuti jejak orang tuanya. Hal yang sama berlaku pula pada keluarga dengan mata pencaharian sebagai pemulung. Berbeda dengan para pengasong koran dan majalah di kota karena mereka “terpaksa” membaca (walau sedikit) barang dagangannya (Mutrofin. 2009). Salah satu penyebab terjadinya putus sekolah adalah karena tidak meratanya pendidikan Beberapa langkah pemerintah untuk memeratakan pendidikan di Indonesia diantaranya pemberian beasiswa, pembangunan sarana dan prasarana, penghargaan siswa berprestasi, kompetisi/lomba, BOS, bahkan gerakan nasional seperti Gerakan Nasional Orang Tua Asuh dan gerakan nasional Wajib Belajar. Hal ini berkaitan erat dengan “kewajiban negara” untuk memberikan layanan pendidikan dan pengajaran yang seluas-luasnya kepada setiap warga negaranya, sebagaimana pasal 31 Ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan pasal 6 Undang-Undang No. 20 tahun 2003 yang menegaskan setiap warga negara berusia tujuh sampai lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.

Menurut Mutrofin (2009), program kewajiban belajar pertama kali dicanangkan pada 2 Mei 1984 dengan bentuk kewajiban belajar enam tahun pada tingkat SD atau sederajat. Pada perkembangan selanjutnya, ketika PP No. 28/1990 tentang pendidikan dasar disahkan, maka kewajiban belajar menjadi sembilan tahun. PP itu menyatakan bahwa pendidikan dasar terdiri dari program pendidikan enam tahun di SD dan program pendidikan tiga tahun di SMP. Program pemerintah tersebut adalah bertujuan untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia yang demikian kompleks, dan yang paling penting adalah masalah tidak meratanya pendidikan sekalipun pendidikan dasar (padahal sudah dicanangkan program “Wajib Belajar” melalui PP No. 28/1990). Sebuah kajian tentang Anak Putus Sekolah yang dilakukan bersama oleh Kementerian Pendidikan, UNESCO, dan UNICEF di tahun 2011 menunjukkan bahwa 2,5 juta anak Indonesia usia 7-15 tahun masih tidak bersekolah, dimana kebanyakan dari mereka putus sekolah sewaktu masa transisi dari SD ke SMP. Pada tahun 2012, UNICEF bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan mitra lain, memusatkan perhatiannya pada pengembangan kerangka lingkungan kebijakan yang tepat untuk membawa anak-anak itu kembali ke sekolah. Ini dicapai dengan melakukan analisis tentang kesenjangan, hambatan, dan sumbatan dalam akses pendidikan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pertanyaan yang selalu mengganggu adalah, mengapa di jaman serba maju dan canggih ini masih terdapat masalah klasik seperti putus sekolah?. Problem putus sekolah adalah maslah yang kompleks dan tidak sekedar masalah ekonomi yang dimengerti oleh sebagaian orang. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis pada tahun 2016 tentang putus sekolah di Kab. Jember. Terdapat penyebab-penyebab khusus yang melatarbelakangi anak untuk tidak bersekolah. Berikut adalah hasil riset tersebut.

1) Ketidakcocokan Siswa dengan Sekolah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kegiatan wawancara, salah satu penyebab anak berhenti sekolah adalah guru yang kurang menguasai kompetensi pedagogik. Seorang anak putus SMP ketika ditanya mengapa dia berhenti bersekolah dia menjawab: di sekolah males mas mau sekolah, gurunya nggak bisa bercanda gurunya bisanya marah-marah, ada apa dikit dia langsung marah, akhirnya males terus nggak sekolah. Ada guru yang tidak marah-marah juga tapi sudah terlanjur males mau sekolah mas.

Meski orangtua memberikan sanksi atas putus sekolahnya, tetapi si anak sudah terlanjur tidak memiliki motivasi untuk bersekolah. Ketidakcocokan juga dirasakan oleh anak putus sekolah Desa Kamal yang tidak melanjutkan sekolah karena bosan. Model sekolah tempat dia belajar adalah yayasan pendidikan yang dirangkap dengan pondok pesantren. Ketika ditanya alasan berhenti bersekolah dia menjawab:  gak ada kekurangan emang udah gak mau sekolah, capek wis, males. Kalau sekolahnya kan sebenarnya nggak mau berhenti, tapi karena berhenti mondok, ya sekolahnya ikut berhenti. Sudah males di pondok, kalau di rumah kan bisa nggak kayak di pondok. Sudah nggak krasan di pondok.

2) Difabelitas

Seorang anak putus sekolah di Desa Darsono bernama Sobirin memiliki keterbatasan berkomunikasi, keadaan ini membuatnya kesulitan menyampaikan, menerima dan mencerna informasi dalam berkomunikasi, yang menyebabkan dia tinggal kelas berulang kali. Tidak adanya motivasi untuk melanjutkan sekolah sebab dia dikucilkan oleh teman sepermainannya karena berusia paling tua di kelas IV dan memiliki prestasi akademik yang rendah.

3) Drop-Out

Anak putus sekolah yang karena drop out terdapat di Desa Biting, berdasarkan keterangan dari orangtuanya, sekolah melakukan drop out karena si anak ditemukan sedang pacaran di sekolah saat masih kelas II SMP, untuk kepentingan menjaga nama baik sekolah “mengeluarkan” anak tersebut.

4) Kurangnya Pengawasan Orangtua

Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Darsono anak yang putus sekolah tersebut tinggal bersama bersama kakek/neneknya, adapun orangtua mereka bekerja di luar daerah. Perhatian orangtua diberikan kepada anak bukan dalam bentuk kasih sayang maupun pengawasan, melainkan hanya perhatian fianansial yang dititipkan kepada kakek/neneknya. Lemahnya pengawasan menyebabkan anak sering bolos hingga akhirnya terjadi putus sekolah.
Lebih baru Lebih lama